JAKARTA – Konversi motor konvensional ke listrik menjadi salah satu pilihan yang diberikan pemerintah Indonesia untuk mempercepat tren elektrifikasi. Cara ini juga dapat mengurangi limbah kendaraan roda dua yang sudah tidak terpakai.
Regulasi terkait motor konversi juga tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.
Sekjen Ikatan Ahli Teknik Otomotif (IATO) Hari Budianto mengatakan, ini cara yang praktis untuk mendapatkan motor listrik dengan harga terjangkau dengan kualitas yang sudah terjamin, meski masih terkendala harga baterai.
Namun, Hari mengungkapkan ada keuntungan dan kekurangan dari motor konversi dibandingkan membeli motor listrik sesungguhnya dalam kondisi baru. Berikut pertimbangan sebelum melakukan konversi motor.
Keuntungan
- Membantu program pemerintah menurunkan emisi gas buang atau lebih ramah lingkungan.
Kalau EV 1,5 kWh baterai bisa menempuh 50 km, jadi biaya per km adalah 1,5 kWh x Rp1.400-an per 50 km = Rp40 per km.
- Membantu pemerintah menurunkan konsumsi bahan bakar, yang masih disubsidi sehingga bisa dipakai keperluan pembangunan hal yang lebih penting bagi bangsa dan negara.
- Biaya pajak kendaraannya dengan pelat biru (BEV) sangat murah bisa 1/10 dibandingkan motor bensin .
Follow Berita Okezone di Google News