JAKARTA – Membeli mobil bekas melalui lelang menjadi pilihan terbaik bagi mereka yang memiliki anggaran terbatas. Tapi, perlu disimak tips mengikuti pelelangan agar tidak mendapatkan masalah di masa depan.
Dikutip dari laman Kemenkeu, Lelang merupakan istilah sebuah transaksi jual beli dengan sistematika khusus. Definisi lelang adalah penjualan barang yang bersifat terbuka atau untuk umum dengan penawaran harga secara tertulis atau melalui lisan.
Di Indonesia, lelang dimulai pada 1908 ketika Belanda masih menguasai Indonesia. Pada saat itu, dasar hukum lelang dikenal dengan Vendu Reglement (Stbl. 1908 No. 189) dan Vendu Instructie (Stbl. 1908 No. 190).
Berbeda dari membeli mobil bekas, lelang dinilai cukup sulit dilakukan, terlebih pemain baru di bidang ini. Bagi yang masih tergolong pemula, sebaiknya simak beberapa tips yang dapat diterapkan seperti dikutip dari berbagai sumber.
1. Cek harga mobil di pasaran
Melakukan pengecekan harga di pasaran bisa dijadikan referensi harga terendah sampai tertinggi atas unit mobil tersebut. Statusnya yang mobil bekas, maka harga yang dicari juga harus atas mobil bekas juga. Mengecek harga terlebih dulu dapat mengurangi risiko over budged.
Tips membeli mobil bekas di pelalangan berikutnya adalah ikut dalam di balai lelang resmi. Pastikan tempat lelang yang ingin Anda ikuti jelas badan hukumnya.
3. Pahami arti kondisi mobil
Terdapat lima arti kondisi mobil bekas di pelelangan yang ditandari huruf A-E. Untuk nilai A dan B, maka mobil bekas dalam keadaan bagus dan seperti baru. Sedangkan nilai C, ada sedikit kecatatan yang perlu diketahui letaknya.
Follow Berita Okezone di Google News