Share

Keuntungan dan Kerugian Beli Motor Sitaan Leasing di Pelelangan, Bisa Jadi Bisnis?

Muhamad Fadli Ramadan, MNC Portal · Selasa 28 Februari 2023 10:41 WIB
https: img.okezone.com content 2023 02 28 53 2772580 keuntungan-dan-kerugian-beli-motor-bekas-sitaan-leasing-di-pelelangan-bisa-jadi-bisnis-lMN3PPSykU.png Ilustrasi motor sitaan leasing. (Foto: YouTube Douzo 21)

JAKARTA – Motor hasil sitaan leasing akan dijual di balai lelang resmi yang sudah bekerja sama dengan perusahaan pembiayaan. Tapi, lihat lagi keuntungan dan kerugian membeli motor bekas hasil sitaan leasing.

Membeli motor bekas memang menjadi pilihan terbaik bagi mereka yang memiliki dana terbatas, mengingat harga sepeda motor saat ini cukup tinggi. Mengikuti pelelangan juga menjadi cara terbaik untuk mendapatkan motor impian dengan harga murah.

Tapi, pastikan datang ke balai lelang resmi yang sudah terdaftar di lembaga pemerintahan dan memiliki izin. Berikut keuntungan dan kerugian membeli motor bekas sitaan leasing seperti dikutip dari berbagai sumber.

1. Harga dasar murah

Balai pelelangan biasanya memasang harga dasar yang sangat rendah pada motor hasil tarikan leasing dibandingkan dengan yang ada di pasaran. Bahkan, harganya bisa dimulai dari Rp2 juta dengan kelipatan penawaran lelang sebesar Rp100 ribu.

Apabila ada sepeda motor hasil sitaan leasing yang tak laku dalam pelelangan, Anda juga bisa langsung menawarnya dengan harga dasar tanpa perlu ikut lelang. Ini memberikan keuntungan besar bagi Anda.

2. Banyak pilihan

Perusahaan pembiayaan memiliki banyak nasabah yang menggunakan jasa mereka untuk membeli berbagai jenis sepeda motor. Oleh karena itu, motor hasil tarikan leasing yang dijual di balai pelelangan juga beragam model.

3. Peluang bisnis

Dijual dengan harga yang lebih murah pastinya membeli motor hasil sitaan leasing dapat dijadikan peluang bisnis. Mendapatkan motor dengan harga yang lebih murah di balai pelelangan, Anda bisa menjual kembali dengan harga yang lebih tinggi.

Follow Berita Okezone di Google News

Kerugian

1. Kondisi apa adanya

Motor hasil tarikan leasing yang dijual di balai pelelangan apa adanya sesuai dengan kondisi terakhir didapatkan dari nasabah. Ini juga yang menentukan harga dasar motor, sehingga Anda perlu memerhatikan penilaian yang diberikan balai lelang.

2. Surat-surat motor mati

Balaij lelang resmi dipastikan menjual motor dengan surat-surat lengkap sesuai yang dikeluarkan oleh Kepolisian Indonesia. Hanya saja, pajak kendaraan mati dan ini bisa dijadikan estimasi dalam menentukan harga saat mengikuti proses lelang.

3. Tak tahu riwayat motor

Kondisi motor yang dijual di balai lelang memang apa adanya, sehingga tak tahu riwayat kendaraan tersebut. Untuk itu, sebagai calon pembali harus benar-benar melihat kondisi motor sesuai dengan penilaian balai lelang.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini