JAKARTA – Pendiri dan Instruktur Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengingatkan pengguna kendaraan untuk selalu memeriksa tekanan angin ban secara rutin.
Menurutnya, tekanan angin yang ideal harus sesuai dengan rekomendasi pabrikan kendaraan. Karena, tekanan angin yang tidak sesuai dapat menjadi pemicu kecelakaan.
“Berdasarkan data dari Jasa Marga, Pekerjaan Umum, atau dari lembaga di luar negeri, penyebab utama ban pecah adalah panas yang berlebih akibat dua hal, tekanan angin yang kurang dan berlebihan. Itu musuh utama ban,” kata Jusri kepada MNC Portal.
Selain itu, tekanan angin yang sesuai dengan standar pabrikan juga mempengaruhi kenyamanan dalam berkendara.
Selain itu, performa kendaraan juga dapat lebih maksimal apabila digunakan pada ban yang memiliki kesesuaian tekanan angin.
Contoh cara menentukan tekanan angin yang tepat adalah dengan menghitung penumpang yang akan menaiki mobil tersebut.
Sebuah mobil yang mengangkut tujuh orang penumpang beserta bawaan harus menambah tekanan angin pada ban bagian belakang menjadi 36 Psi dari tekanan awal 33 Psi.
Baca Juga: INAPA 2023, Yuk Kenalan dengan Produk Transportasi Ramah Lingkungan dan Elektronik Otomotif Taiwan
Follow Berita Okezone di Google News