JAKARTA – Penerima program bantuan subsidi motor listrik sebesar Rp7 juta bertambah, setelah Rakata memenuhi syarat minimal Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Setidaknya, ada dua motor listrik mereka yang lolos, yakni X5 dan S9.
Rakata yang bernaung di bawah PT Artas Rakata Indonesia mendaftarkan dua motor listrik mereka dalam Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang dikelola oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Pada daftar pertama ada motor listrik Rakata X5 yang memiliki nilai TKDN sebesar 54,17 persen dengan nomor sertifikat 2671/SJ-IND.8/TKDN/3/2023. Sedangkan S9 memiliki nilai TKDN mencapai 55,78 persen dengan nomor sertifikat 2670/SJ-IND.8/TKDN/3/2023.
Rakata sendiri merupakan salah satu produsen yang pertama turun dalam industri motor listrik di Indonesia. Untuk itu, mereka membawa motor yang dinilai sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Tanah Air.
Untuk Rakata S9, motor listrik yang dibanderol Rp10 juta setelah mendapat subsidi ini dilengkapi dengan lampu depan LED dan terdapat DRL di bagian tengah bodi depan. Lampu sein kecil membuat motor ini terlihat seperti skuter klasik.
Dari segi performa, motor ini dibekali satu baterai berukuran 60V20Ah yang dipadukan dengan motor penggerak 800W High Power Motor Variable Frequency. Ini dapat menempuh kecepatan tertinggi mencapai 49 km per jam dengan jarak tempuh 50-60 km.
Baca Juga: INAPA 2023, Yuk Kenalan dengan Produk Transportasi Ramah Lingkungan dan Elektronik Otomotif Taiwan
Follow Berita Okezone di Google News