JAKARTA – Salah satu penyebab kecelakaan maut yang menimpa pebulutangkis nasional, Syabda perkasa Belawa, di Tol Pemalang adalah karena truk Over Dimension Over Load (ODOL).
Menanggapi kecelakaan yang melibatkan truk ODOL, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Djoko Setijowarno mengatakan, sebelum ada aturan tegas terkait truk ODOL, maka fenomena tabrak belakang akan terus terjadi.
Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Kewilayahan (MTI) juga menuturkan, kejadian tabrak belakang truk sering terjadi di jalan tol. Menurutnya, hal ini terjadi karena kebijakan zero truk ODOL belum sepenuhnya terealisasi.
“Kementerian Perindustrian dan Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) masih meminta penundaan dengan beragam alasan setiap akan diterapkan. Catatan dari Ditjenhubdat (2023) menunjukkan upaya penundaan itu terjadi di tahun 2019, 2021 dan tahun 2023,” ujarnya.
Berdasarkan data dari jembatan timbang yang dioperasikan oleh Ditjenhubdat, sepanjang tahun 2021 sebanyak 88% kendaraan logistik yang patuh aturan dan 12% sisanya masih melanggar.
Djoko berharap Kementerian Perindustrian dan Apindo memiliki empati dengan keselamatan lalu lintas. Ia berharap agar pemerintah dapat menyandingkan ekonomi dan keselamatan sebagaimana yang telah dilakukan di banyak negara.
Baca Juga: INAPA 2023, Yuk Kenalan dengan Produk Transportasi Ramah Lingkungan dan Elektronik Otomotif Taiwan
Follow Berita Okezone di Google News