JAKARTA – Pemerintah sedang menggencarkan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia. Di tengah upaya tersebut, sejumlah pihak menginginkan agar pasar kendaraan listrik dalam negeri tidak dikuasai oleh produk impor.
Hal itu disampaikan Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi, dikutip dari Antara, Minggu (9/4/2023). Fahmy meminta pemerintah agar lebih waspada pada banjir produk kendaraan listrik impor di Indonesia.
Diketahui, pemerintah telah mengetok palu terkait pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) per 1 April 2023. Keputusan tersebut berlaku untuk kendaraan listrik roda empat dan bus.
Selain itu, pemerintah juga mensyaratkan transfer teknologi harus terjadidalam lima tahun. Apabila prasyarat tersebut dipenuhi, kata Fahmi, kendaraan listrik akan dapat diproduksi sendiri oleh anak bangsa.
Baca Juga: INAPA 2023, Yuk Kenalan dengan Produk Transportasi Ramah Lingkungan dan Elektronik Otomotif Taiwan
Follow Berita Okezone di Google News
(CDV)