Share

IPOMI Tuntut Pemerintah Tindak Tegas PO Bus Nakal

Muhamad Fadli Ramadan, MNC Portal · Senin 15 Mei 2023 17:02 WIB
https: img.okezone.com content 2023 05 15 52 2814369 ipomi-tuntut-pemerintah-tindak-tegas-po-bus-nakal-X7Bwq0e4te.jpeg Kecelakaan bus di Tegal. (Foto: Dok.Okezone)

JAKARTA โ€“ Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan meminta pemerintah mengambil sikap tegas agar keselamatan penumpang bus bisa lebih terjamin.

Pria yang akrab dipangil Om Sani ini meminta pemerintah menindak PO bus nakal yang melanggar aturan terkait penggunaan armada yang laik jalan.

Hal ini dilakukan usai terjadi kecelakaan bus milik PT Mitra Duta Sejati terjun ke sungai yang ada di kawasan wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah.

Agar kecelakaan ini tidak terulang, Sani meminta seluruh pihak yang berkepentingan melakukan pengawasan. Hal ini dilakukan agar tidak ada kejadian serupa dan tidak merugikan PO bus yang sudah taat pada aturan atau mengikuti prosedur.

โ€œKami sangat menyayangkan ketidaktegasan pemerintah dalam penegakkan aturan baik pembinaan, pengawasan maupun penindakannya,โ€ kata Sani saat dihubungi MNC Portal.

Sani menuturkan, aturan tersebut wajib dipatuhi seluruh PO bus untuk menjaga keselamatan penumpang. Ia menilai, perlu dilakukan pengawasan dan ketegasan pihak berwenang dalam hal penindakan pada bus yang sudah using masa berlakunya.

Direktur Utama PO SAN itu juga memiliki saran untuk masyarakat yang ingin bepergian menggunakan bus pariwisata. Dia meminta kepada calon penyewa untuk melakukan pengecekan bus melalui Spionam di laman Kemenhub.

Follow Berita Okezone di Google News

โ€œUntuk masyarakat, saat ini sudah bisa mengecek perusahaan dan kendaraan yang akan di gunakan melalui Spionam. Di mana ini website perizinan angkutan umum AKAP, AJAP, dan pariwisata,โ€ ucap Sani.

Dalam melakukan pengecekan melalui Spionam, hanya perlu memasukkan nama perusahaan penyedia bus pariwisata tersebut atau nomor pelat bus.

Nanti akan terlihat seluruh data mengenai bus tersebut, apabila tidak ada tanda merah, maka dinyatakan bus itu telah melakukan seluruh prosedur pemeriksaan.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini