JAKARTA โ Pemerintah berusaha menaikkan minat masyarakat beralih menggunakan motor listrik dengan memberikan subsidi Rp7 juta.
Subsidi motor listrik hanya diberikan pada motor listrik yang diproduksi di dalam negeri dan memiliki tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) sebesar 40 persen.
Berdasarkan penelusuran pada laman Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa), tercatat 18 motor listrik yang memenuhi syarat mendapat subsidi.
Ketua Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) Moeldoko mengungkapkan, hingga kini motor listrik bersubsidi yang terjual sebanyak 108 unit.
Moeldoko menilai, masyarakat belum banyak yang tahu terkait dengan subsidi motor listrik. Ia menyebut, masyarakat tidak pernah mengakses situs SISAPIRA yang digunakan untuk membeli motor listrik bersubsidi.
โMemang persoalannya pertumbuhan pembelian sepeda motor masih lambat,โ jelas Moeldoko.
Berikut daftar lengkap motor listrik yang mendapat subsidi sebesar Rp7 juta:
1. PT Smoot Motor Indonesia
- Smoot Tempur : Rp11,5 Juta
2. PT Hartono Istana Teknologi
- PEV 30M1 A/T : Rp13,5 juta
3. PT Juara Bike
- Emax : Rp13,5 Juta
- Agats : Rp21,79 juta
4. PT Artas Rakata Indonesia
- S9 : Rp13,5 juta
- X5 : Rp15,1 juta
Baca Juga: INAPA 2023, Yuk Kenalan dengan Produk Transportasi Ramah Lingkungan dan Elektronik Otomotif Taiwan
Follow Berita Okezone di Google News