Penjual menyalakan motor listrik di Selis Center, Jakarta, Senin (20/3/2023). Pemerintah menyalurkan subsidi Rp7 juta per unit pembelian kendaraan listrik baru pada Senin (20/3/2022) hingga Desember 2023 dengan kuota 200 ribu unit untuk motor listrik baru dan 50 ribu unit bagi motor listrik hasil konversi.Â
Â
(ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym) (hru)
Baca Juga: INAPA 2023, Yuk Kenalan dengan Produk Transportasi Ramah Lingkungan dan Elektronik Otomotif Taiwan
Follow Berita Okezone di Google News
(Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO)
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.